Sembunyikan Sabu-Sabu di Balik Batu Bata, Pemuda di Dompu tak Berkutik Digerebek Tim Opsnal

banner 468x60

Dompu, Tambora.Id– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dompu menangkap seorang pemuda berinisial MN (20) atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Penangkapan dilakukan di sebuah gang di Lingkungan Karijawa Selatan, Kelurahan Karijawa, Kecamatan Dompu,  sekira pukul 17.00 WITA, Kamis (12/2/2026).

Kapolres Dompu, AKBP Sodikin Fahrojin Nur, melalui Kasi Humas IPTU I Nyoman Suardika, mengonfirmasi bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut.

banner 336x280

“Menindaklanjuti laporan warga, Kasat Resnarkoba IPTU Rahmadun Siswadi langsung memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial MN,” ujar IPTU Nyoman dalam keterangan resminya.

Penangkapan yang dipimpin oleh Katim Opsnal Polres Dompu Bripka Iwan Setiawan ini sempat diwarnai aksi melarikan diri. Saat penyergapan dilakukan, petugas mendapati dua orang laki-laki yang diduga sedang bertransaksi. Namun, satu orang rekan MN meloloskan diri dari kepungan petugas.

MN, yang merupakan warga Desa Wawonduru, Kecamatan Woja, tidak berkutik saat petugas melakukan penggeledahan badan yang disaksikan oleh saksi umum dari warga sekitar.

Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang disembunyikan pelaku dengan berbagai cara, di antaranya:

3 plastik klip berisi sabu yang disimpan di dalam bungkusan koyo (Salompas) di saku celana.

Sejumlah paket sabu tambahan dan bundel plastik klip kosong.

Sabu yang disembunyikan di bawah tumpukan batu bata di sekitar lokasi kejadian.

Satu unit ponsel dan uang tunai senilai Rp29.000.

“Total berat bruto barang bukti sabu yang kami amankan mencapai 8,20 gram,” tambah IPTU Nyoman.

Pihak Kepolisian menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Polres Dompu dalam memberantas peredaran gelap narkotika guna melindungi generasi muda. Saat ini, MN beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Dompu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polres Dompu juga mengimbau masyarakat untuk terus proaktif memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing demi menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.

banner 336x280